LENSA, BANTAENG – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, meninjau pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Kalamassang – Moti, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026. Ruas jalan sepanjang 3,9 kilometer tersebut diperbaiki dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp21 miliar.
Sebelumnya, ruas Kalamassang – Moti yang merupakan jalan kabupaten mengalami kerusakan yang cukup parah, dan kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Melalui program IJD, ruas jalan ini diperjuangkan oleh Hamka B Kady, agar bisa diperbaiki menggunakan dana APBN.
“Alhamdulillah jalannya sudah diperbaiki. Semoga bisa memperkuat konektivitas antar wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantaeng,” kata Hamka B Kady, di sela-sela peninjauan.
Sementara, Kepala Desa Layoa, Sufriadi, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepedulian Hamka B Kady terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerahnya.
“Mewakili masyarakat, saya menyampaikan banyak terima kasih atas kepedulian Bapak Hamka B Kady. Berkat perjuangan beliau di pusat, ruas Kalamassang – Moti ini diperbaiki dengan biaya APBN,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi saat peninjauan, PPK Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Irfan Gani ST, serta sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Bantaeng. (*)
Comment