Mulai Pertengahan Januari 2026, Tarif Parkir Flat Berlaku di Anjungan Pantai Losari  

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto.

LENSA, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar akan mulai menerapkan sistem parkir berbayar dengan tarif flat di kawasan Anjungan Pantai Losari. Rencananya, mulai berlaku pada pertengahan Januari 2026.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, mengatakan pengelolaan parkir di kawasan tersebut akan menggunakan sistem tertutup dengan dukungan teknologi dan penempatan petugas resmi.
“Dan insya Allah kami juga menempatkan pegawai di sana. Jadi rencananya parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari itu menggunakan barier dan juga alat yang canggih,” kata Andi Ryan.
Ia mengungkapkan tarif parkir akan diberlakukan secara flat, yakni Rp3.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp5.000 untuk mobil dengan jadwal perasional parkir dimulai pukul 07.00 hingga 22.00 Wita.
“Terus insya Allah juga tarifnya itu flat di sana. Flat untuk kendaraan bermotor 3 ribu kendaraan mobil 5 ribu. Itu beroperasi mulai dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam,” ujar Andi Ryan.
Andi Ryan menyebut kehadiran Perumda Parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terkait praktik parkir liar dan persoalan keamanan kendaraan.
“Jadi kami hadir dari perumda parkir hadir di Anjungan Pantai Losari itu karena banyaknya laporan sebenarnya,” ujarnya.
“Banyaknya jukir liar, tarif yang berbeda-beda, terus keamanan bagi pengunjung di situ yang tidak aman kendaraannya,” lanjut dia.
Ia mencontohkan kasus kehilangan helm yang kerap dialami pengunjung.
“Biasanya parkir motor, dia taruh helm baru balik, hilang nih. Ya, seperti itu. Sehingga perumda parkir hadir di situ,” kata Andi Ryan.
Terkait keberadaan Masjid Terapung di kawasan Anjungan Pantai Losari, Andi Ryan menyebut Perumda Parkir telah berkoordinasi dengan pengelola masjid dan UPTD Anjungan. Hasilnya, disepakati adanya pengecualian tarif parkir pada hari tertentu.
Yakni, kebijakan gratis parkir bagi jemaah masjid di hari Jumat.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pengelola Masjid di sana dan juga UPTD Anjungan, Alhamdulillah kami sudah temukan titik temunya,” kata dia.
“Lalu pengelola masjid menyampaikan tidak apa-apa ditetapkan, dipakai, kecuali hari Jumat (tidak bayar tarif parkir). Kecuali hari Jumat, hari Jumat free, tapi kalau hari-hari biasa tetap,” lanjut Andi Ryan.
Adapun untuk jamaah yang ingin memarkir kendaraan dalam durasi lama, seperti mengikuti lima waktu salat, Perumda Parkir masih mengkaji skema yang tepat.
“Kalau dia mau selama 5 salat waktu? nanti kami akan coba carikan solusi yang terbaik lah. tetap masih akan kami koordinasi dan akan kita kaji,” ujar Andi Ryan.
Ia menambahkan, penghitungan durasi parkir akan disesuaikan dengan evaluasi operasional di lapangan.
“Nanti misalnya, setelah kita hitung DOP nya berapa, pada saat misalnya masuk ke salat kita itu akan kita hitung,” kata Andi Ryan.
Untuk wilayah pengelolaan, Perumda Parkir akan mengatur parkir mulai dari Anjungan Pantai Losari hingga kawasan Anjungan Toraja Mandar, termasuk area pedagang pisang epe.
“Jadi Anjungan yang kita kelola sampai di Anjungan Toraja Mandar, sampai di penjual pisang epe itu,” ujar Andi Ryan.
Ia menjelaskan sistem lalu lintas parkir akan dibuat dengan satu pintu masuk dan dua pintu keluar.
“Di situ jadi ada beberapa, satu pintu masuk dua pintu keluar,” kata Andi Ryan.
Nantinya, lanjut Andi Ryan, pintu masuk berada di area Masjid Terapung, sementara pintu keluar berada di bekas Rumah Makan Pualam dan di ujung jajaran pedagang pisang epe sebelum kawasan Pantai Panjang.
Dengan pengelolaan baru ini, Andi Ryan menegaskan  tidak akan ada lagi praktik parkir di badan jalan.
“Jadi semua ini jukir jukirnya, tidak ada lagi parkir di pinggir jalan,” tutup Andi Ryan. (*)

Comment