Diduga Terima Aliran Dana, Pakar Hukum Minta Teman Perempuan Ridwan Kamil Kembalikan Uang ke KPK

Foto : Ridwan Kamil, Lisa Mariana, Aura Kasih, Safa Marwah

LENSA, JAKARTA Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menyarankan para perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan BUMD Jawa Barat agar mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah itu dinilai dapat meringankan potensi jerat hukum terhadap pihak-pihak terkait.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah nama perempuan yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Beberapa di antaranya selebgram Lisa Mariana dan penyanyi Aura Kasih yang kini terseret dalam pusaran perkara tersebut.

“Aliran dana ke para wanita seyogyanya dikembalikan aja oleh yang bersangkutan ke KPK,” kata Hudi dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/1/2026)

Menurut Hudi, sikap kooperatif dengan mengembalikan dana yang diterima dapat menjadi pertimbangan bagi KPK untuk tidak meningkatkan status hukum mereka. Ia menilai para perempuan tersebut lebih tepat diposisikan sebagai saksi, bukan tersangka.

Hudi juga menyoroti relasi yang terjadi dalam kasus ini. Menurutnya, para perempuan justru berada pada posisi sebagai pihak yang dirugikan, bukan pelaku utama dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Laki-laki (pejabat) jika telah memiliki uang banyak dapat ditebak akan lari ke mana lagi selain ke wanita. Tetapi wanita ini hanya dijadikan obyek semata sehingga wanita itu hanya jadi korban hasrat para laki-laki, sehingga menurut saya para wanita itu sebagai korban dan tidak patut untuk diproses hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, KPK membuka kemungkinan memanggil sejumlah perempuan yang diduga menerima aliran dana dalam perkara pengadaan iklan BUMD Jawa Barat periode 2021–2023. Termasuk di antaranya penyanyi Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait dilakukan berdasarkan informasi serta bukti awal yang telah dikantongi penyidik.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12) lalu.

Budi mengakui, penyidik telah mengantongi sejumlah nama perempuan selain Lisa Mariana yang sebelumnya telah diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengakui menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk anaknya yang berinisial CA.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, ia membantah terlibat atau menerima aliran dana korupsi BUMD Jabar, termasuk tudingan dana yang mengalir ke sejumlah perempuan maupun pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik Ilham Akbar Habibie. (*)

Comment