Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meraih predikat “Informatif”, nilai tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori “Menuju Informatif”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan predikat tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
 “Diskominfo sebagai PPID Utama menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja kepala OPD serta PPID di seluruh organisasi perangkat daerah Pemkot Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Pemkot Makassar,” ujar Roem, Senin (22/12/2025).
Pada penilaian 2025, hanya dua pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat Informatif, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.
Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Oleh sebab itu, Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” jelas Roem.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.
“Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekaligus sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.
Dengan diraihnya predikat “Informatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar, terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Comment