LENSA, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melalui Bidang Trantibum dan Binmas kembali menggelar patroli pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar kawasan Jalan Nusantara, Selasa (2/12/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran secara persuasif kepada para pedagang yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Patroli rutin ini juga menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Makassar dalam menegakkan aturan tanpa mengabaikan pendekatan humanis. Petugas lebih mengedepankan dialog dan pembinaan agar para pedagang memahami pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Satpol PP Makassar berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum semakin meningkat sehingga tercipta kota yang lebih nyaman, tertata, dan kondusif. (*)
Comment