Sah APBD Makassar 2026 Rp4,6 Triliun, Fokus Program Riil hingga Infrastruktur Pulau

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). 

APBD 2026 ditetapkan senilai Rp4,695 triliun dengan fokus pada program prioritas yang menyasar kebutuhan riil masyarakat, terutama warga di pulau-pulau.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta pimpinan fraksi DPRD.
Penetapan APBD tersebut menandai selesainya seluruh rangkaian pembahasan mulai dari KUA—PPAS hingga rancangan perda.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan APBD 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan warga secara langsung. Program pendidikan, layanan publik, hingga pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan menjadi prioritas.
“Anggaran 2026 ini harus benar-benar terasa oleh masyarakat, terutama yang berada di pulau. Aspirasi warga menjadi dasar penyusunan program,” kata Munafri.
Munafri mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun berjalan akibat efisiensi dan sejumlah program yang belum terlaksana optimal.
Namun, ia memastikan evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran 2026.
APBD 2026 menjadi penting bagi pasangan Munafri–Aliyah (MULIA) karena mengandung sejumlah program yang berhubungan langsung dengan janji politik mereka. Munafri menyebut angka-angka dalam APBD bukan sekadar nominal, tetapi nafas pendidikan, denyut kesehatan, dan tenaga bagi infrastruktur.
Ia juga meminta dukungan DPRD dan masyarakat untuk memastikan program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Panitia Khusus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyebut dinamika pembahasan APBD berlangsung intens dan menunjukkan keselarasan tujuan antara legislatif dan eksekutif.
Banggar menekankan tiga poin besar, yakni pertama pelaksanaan berbasis regulasi dan kehati-hatian, OPD diminta mengelola anggaran secara akuntabel untuk mencegah risiko hukum.
Kedua, Optimalisasi anggaran di tengah penyesuaian dana transfer pusat
Penurunan pendapatan daerah harus disikapi dengan efisiensi serta fokus pada program berdampak langsung bagi warga.
Ketiga, penajaman program strategis Wali Kota, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM.
Banggar kemudian mengusulkan Ranperda APBD 2026 disahkan menjadi peraturan daerah setelah seluruh mekanisme dipenuhi.
Struktur APBD 2026, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp4.695.138.820.000, Belanja Daerah sebesar Rp5.175.138.820.000 dan Defisit sebesar Rp480.000.000.000. Lanjut, Pembiayaan Netto sebesar  Rp480.000.000.000 dan SiLPA senilai Rp0.
Dengan demikian, seluruh kebutuhan belanja dapat ditutupi, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berkenaan tercatat Rp 0,00. (*)

Comment