LENSA, TAKALAR – Program bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Takalar. Informasi yang dihimpun, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data bantuan yang tertuang dalam dokumen provinsi dan realisasi yang masuk ke APBD Takalar 2025.
Bantuan bedah rumah yang sebelumnya disebut mencapai 400 unit dengan nilai Rp7,5 miliar, ternyata hanya terealisasi 154 unit dengan nilai sekitar Rp4,4 miliar dalam APBD Takalar.
Isu ini mencuat kembali setelah masyarakat mempertanyakan realisasi bantuan tersebut, terlebih usai pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan dalam acara Peresmian Kopdes Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu beberapa bulan lalu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada Kabupaten Takalar senilai Rp20 miliar, dengan salah satu peruntukannya adalah program Bedah Rumah.
SK Gubernur: Bantuan 400 Unit RTLH untuk Takalar
Berdasarkan dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penetapan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota, Kabupaten Takalar ditetapkan sebagai penerima:
400 Unit Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Total anggaran: Rp7,5 miliar
Dalam SK tersebut, bantuan diberikan untuk mendukung:
Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni
Peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah Pelaksanaan program prioritas Pemprov Sulsel di sektor perumahan namun alokasi yang tercantum dalam SK berbeda dengan realisasi APBD Takalar 2025, yang hanya menganggarkan 154 unit RTLH senilai Rp4,4 miliar dan dikerjakan oleh CV Aksan Putra Mandiri.
Keterangan Dinas PUPR Takalar: Yang Masuk APBD Hanya 154 Unit
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RTLH Dinas PUPR Takalar membenarkan bahwa yang masuk dalam APBD hanya 154 unit, bukan 400 unit sebagaimana tertulis dalam SK Gubernur.
“Program perbaikan RTLH tahun 2025 hanya 154 unit dengan nilai anggaran Rp4,4 miliar. Soal alokasi provinsi itu berbeda dengan yang masuk ke APBD,” ujarnya.
PPK juga menjelaskan bahwa dua kecamatan Laikang dan Tanakeke, tidak mendapatkan jatah RTLH. Kecamatan Laikang disebut tidak masuk daftar karena adanya rencana bantuan dari provinsi, sementara Kecamatan Tanakeke memang belum direncanakan.
Perbedaan Angka Kian Janggal
Selisih yang cukup signifikan antara: SK Gubernur: 400 unit (Rp7,5 miliar) dan realisasi APBD Takalar: 154 unit (Rp4,4 miliar) menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Di antaranya:
• Mengapa jumlah dan nilai bantuan dalam SK tidak muncul penuh dalam APBD Takalar?
• Ke mana selisih unit dan anggaran tersebut?
• Apakah bantuan provinsi belum tersalurkan, dialihkan, atau direalokasi?
• Mengapa tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai perbedaan data tersebut?
Perencanaan dan Pengawasan Tayang di LPSE, Namun Fisik Tidak
Dari pemantauan awak media, tiga paket kegiatan RTLH ditangani oleh tiga perusahaan berbeda:
Perencanaan Teknis: PT Trimako Abdi Konsulindo – pagu LPSE Rp223,5 juta namun realisasi Rp.120 juta
Pengawasan Teknis: PT Angkasa Global Consultant – pagu Rp100 juta
Pekerjaan Fisik: CV Aksan Putra Mandiri dengan nilai Rp4,4 miliar (tidak tayang di LPSE).
Namun, paket perencanaan yang awalnya berstatus pagu Rp223,5 juta mengalami perubahan setelah adendum, sehingga nilai kontraknya turun menjadi Rp120 juta.
Ketidakhadiran paket fisik RTLH di LPSE dan adanya perubahan nilai kontrak tanpa publikasi adendum menambah panjang daftar pertanyaan publik soal transparansi pengelolaan anggaran. (*)
Comment