Kapolda Sulsel Beri Pengarahan Standar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa: Humanis, Terukur, Tegas

LENSA, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan pengarahan khusus kepada personel Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait tata cara pengamanan aksi unjuk rasa. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Dit Samapta, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Menurut Djuhandhani, apel tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan pemahaman para personel, terutama dalam menghadapi dinamika situasi kamtibmas di lapangan.
“Saya pagi hari ini mengambil apel di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan,” ujar Djuhandhani saat memberikan keterangan pers, Kamis siang.
Djuhandhani menyampaikan bahwa sebagai pejabat baru, ia ingin hadir langsung di tengah-tengah anggotanya untuk memastikan kesamaan persepsi terkait tugas pokok kepolisian.
“Kemudian maksud dan tujuan kami melaksanakan apel ini tentu saja sebagai pejabat baru saya harus hidup di tengah-tengah anggota saya,” lanjutannya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh personel harus memahami peran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Keselarasan pemahaman ini dianggap penting agar setiap petugas dapat menjalankan tugas dengan tepat, terutama saat menghadapi massa aksi.
“Di mana kita harus menyamakan persepsi tentang tugas pokok kepolisian dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat agar ada persamaan persepsi,” ungkapnya.
Kapolda Sulsel mengungkapkan, sejumlah kebijakan telah disampaikan dalam apel tersebut, khususnya terkait pola pengamanan kegiatan masyarakat yang melibatkan massa besar seperti unjuk rasa.
“Alhamdulillah tadi sudah kami sampaikan tentang kebijakan-kebijakan dalam rangka melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Direktorat Samapta menjadi garda terdepan saat terjun mengamankan aksi massa sehingga perlu dibekali pemahaman yang matang.
“Khususnya Direktorat Samapta yang pada kegiatan-kegiatannya banyak di depan massa saat unjuk rasa dan lain sebagainya,” tutur Alumni Akpol 1991 itu.
Lebih lanjut, Djuhandhani menekankan pentingnya pendekatan humanis tanpa menghilangkan ketegasan dalam bertindak. Pendekatan ini dinilai mampu meredam potensi gesekan dengan massa sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Ini saya harapkan mereka tetap humanis dalam melaksanakan tugas dengan tidak melepas ketegasan ataupun prinsip-prinsip yang harus dilindungi,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa dalam setiap aksi unjuk rasa terdapat berbagai potensi risiko yang harus diantisipasi, termasuk perlindungan terhadap masyarakat lain di sekitar lokasi aksi.
“Karena dalam setiap kegiatan unjuk rasa mungkin ada hal-hal lain yang sifatnya harus kita lindungi, masyarakat lain yang haknya harus kita lindungi tetap kita kedepankan,” tuturnya.
Djuhandhani kembali menegaskan bahwa tujuan utama apel tersebut dilakukan adalah untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya secara menyeluruh.
“Itu tujuan utama saya mengambil apel pagi hari ini,” pungkasnya. (*)

Comment