Kepala BNNP Sulsel Minta “Kampung Narkoba” di Makassar Direlokasi Jadi Tempat Produktif

oplus_0

LENSA, MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan, kawasan ‘Kampung Narkoba’ di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sudah tidak kondusif, apalagi di kawasan itu kerap terjadi aksi tawuran antar warga.
Hal tersebut diungkapkan setelah 500 lebih personel gabungan dari BNNP, Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Pemkot Makassar dikerahkan untuk mengrebek wilayah tersebut pada Jumat malam (8/11/2025).
“Bapak Wali Kota, saya mau izin untuk kampung narkoba, di kawasan Sapiria, Borta, dan Lembo tersebut. Usahakan kampung tersebut tidak ada istilah kampung narkoba lagi. Itu kan di depannya kuburan. Kalau itu digusur, diratakan, itu dijadikan kuburan besar juga kan bisa,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Jenderal bintang satu itu menyampaikan, selain tidak kondusif, rata-rata pemukiman penduduk di kawasan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Alasan itulah, kata dia, sebaiknya wilayah tersebut dijadikan sebagai tempat yang lebih produktif. Seperti produksi UMKM dan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat dan positif bagi masyarakat.
“Jadi wilayah tersebut adalah wilayah yang tidak ada IMB-nya. Di situ terjadi banyak peredaran narkoba, banyak konflik, dan bertahun-tahun ke belakang, itu kerusuhan banyak berjamuran dari situ. Jadi kampung tersebut kita harus ubah menjadi kampung yang produktif. Apakah itu produksi kopi, apakah itu nanti ahli-ahli elektronik. Kita berniat untuk merubah itu menjadi baik,” tutur Budi.
Untuk diketahui, dalam penggerebekan itu, personel gabungan menangkap sebanyak 29 orang terduga pelaku narkotika. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti narkotika berbagai jenis dan senjata tajam.
Operasi besar ini merupakan inisiatif Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang berkomitmen menjadikan Sulsel sebagai wilayah paling tidak aman bagi pelaku kejahatan, khususnya narkoba.
“Kami sudah melaksanakan sejumlah operasi dengan hasil signifikan. Salah satunya penggerebekan di Kampung Rawan Narkoba ini,” kata Djuhandhani di tempat yang sama.
Dalam penggerebekan itu, ratusan personel gabungan dibagi ke dalam tiga kelompok untuk menyisir titik rawan di wilayah yang dijuluki ‘Kampung Narkoba’ dan kerap terjadi lokasi tawuran antar warga.
“Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung-kampung yang selama ini rawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Selain menangkap para pelaku terduga penyalahgunaan narkotika. Petugas juga menyita puluhan paket sabu, ganja, dan tembakau sintetis, serta 25 unit ponsel, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, dan bahkan senapan angin.
Barang bukti itulah kemudian dimusnahkan dalam kesempatan yang sama, termasuk barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan itu mencapai 20 kilogram narkotika, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetis, serta 6 kilogram atau 33.936 butir obat berbahaya.
Djuhandhani mengungkap bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran mengungkap 2.531 laporan polisi (LP) dengan 3.815 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, dan 8,741 kilogram ganja.
Para tersangka dijerat Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 438 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukumannya mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar besar dan bandar.
“Makassar dan Sulawesi Selatan harus menjadi tempat paling aman bagi masyarakat, dan tempat paling tidak aman bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba,” pungkasnya. (*)

Comment