
LENSA, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi.
Fahrizal mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa pemimpin perguruan tinggi pencetak guru ini. Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi proses penjaringan calon rektor di masa mendatang, khususnya pada tahap tes psikologi yang lebih ketat.
“Supaya kejadian seperti ini bisa terdeteksi sebelum orang tersebut terpilih. Misalnya ada gangguan psikologi, karena dari bukti-bukti yang ada, memang mengarah ke gangguan psikologi,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.
Dokter Ical, sapaan karibnya, menekankan bahwa calon rektor seharusnya menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
“Harus dimasukkan tes psikologi, seperti MMPI yang dikenal di dunia medis. Jangan sampai calon hanya mengambil hasil langsung tanpa tes yang benar-benar menyeluruh. Itu juga menjadi masalah,” ucapnya.
Fahrizal menambahkan, tidak hanya pimpinan universitas yang harus menjalani tes psikologi, tetapi juga para dosen, mengingat kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani bersuara terkait kasus pelecehan.
“Kalau memang ada korban lain, mereka nantinya akan berbicara. Ini harus ditangani dengan serius, bukan hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga melalui penanganan psikologis,” imbuhnya.
Meski begitu, Fahrizal menyebut bahwa Prof. Karta Jayadi adalah bagian dari keluarganya secara emosional. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak merusak citra UNM.
“Saya kenal Pak Rektor UNM sekarang. Bisa dibilang seperti orang tua saya sendiri karena saya juga berasal dari situ. Sejauh yang saya tahu, sebelumnya tidak pernah ada masalah seperti ini. Citra universitas sudah dibangun dengan baik, dan kasus ini bisa merusaknya,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Sebagai informasi, Prof. Karta Jayadi saat ini berstatus nonaktif sebagai Rektor UNM, terhitung mulai 4 November 2025. Kemdikti Saintek menunjuk Prof. Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan salah satu dosen UNM. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulsel. (*)
Comment