Gagal Konstruksi, Proyek Sekolah Kemenag di Takalar Ambruk

Kondisi Proyek pembangunan gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kementerian Agama (Kemenag) di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

LENSA, TAKALAR – Proyek pembangunan gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kementerian Agama (Kemenag) di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, ambruk pada Selasa (4/11/2025) sore.

Bangunan dua lantai yang baru dalam tahap pengerjaan itu diduga alami gagal konstruksi.

Salah seorang guru MIN 2 Takalar yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget saat melihat proyek bangunan sekolah tersebut tiba-tiba ambruk sekitar pukul 17.00 Wita.

“Saya kebetulan lewat di dekat bangunan itu. Tiba-tiba saja runtuh. Untung tidak ada siswa di lokasi saat kejadian,” kata sumber, Jumat (7/11/2025).

Sementara warga Takalar, Daeng Tompo menuturkan, bangunan yang ambruk tersebut memiliki ukuran sekitar 10 x 15 meter persegi dengan struktur dua lantai.

Ia menduga, kegagalan konstruksi terjadi karena kesalahan dalam perhitungan dan pemasangan besi penopang utama.

“Saya lihat besi dari cakar ayam hanya muncul sekitar 30 sentimeter di permukaan. Harusnya minimal 1,5 meter agar kuat menahan beban dua lantai. Akibatnya, sambungan besi patah dan bangunan tidak mampu menahan beban,” jelas Daeng Tompo.

Menurutnya, kualitas material yang digunakan juga patut dipertanyakan. Ia menduga kontraktor menggunakan besi berukuran kecil dan mutu bahan bangunan di bawah standar.

“Kalau materialnya dari awal sudah tidak sesuai dengan RAB, wajar kalau akhirnya ambruk. Sekalipun dibangun ulang, saya ragu akan bertahan lama,” tegas Daeng Tompo.

Diketahui, proyek pembangunan MIN 2 Takalar menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBN–SBSN Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini merupakan program Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan pelaksana CV. Mega Buana Persada dan konsultan pengawas CV. Lingkar Karya Consul.

Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 23 September 2025 dan berada dalam pendampingan Polda Sulawesi Selatan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab ambruknya bangunan tersebut. (*)

Comment