LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun tangan langsung menangani polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo. Sengketa yang telah berlarut-larut itu membuat Pemerintah Kota mengambil langkah mediasi dengan melibatkan berbagai instansi hukum agar kepastian status aset segera diperjelas.
Rapat pembahasan digelar di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Direksi PD Pasar, Camat Tallo, serta pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas empat hektare di Kelurahan Pannampu.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujar Munafri.
Munafri menegaskan penyelesaian sengketa harus dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menilai keterlibatan lembaga penengah menjadi penting agar proses berjalan objektif.
“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan terus berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung. Karena itu, saya minta tim Pemkot duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” kata Munafri.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa merugikan masyarakat maupun daerah.
“Saya tidak punya kepentingan pribadi dalam hal ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus dijalankan secara terbuka,” tegasnya.
Munafri menyoroti dampak sosial dari sengketa lahan tersebut. Pasar Pannampu menjadi salah satu pusat ekonomi tradisional di Makassar yang menampung ratusan pedagang dan pekerja harian.
“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolah. Jadi penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik agar tidak merugikan mereka,” ucapnya.
Ia menekankan, Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapat kejelasan hukum yang pasti.
“Saya tidak punya hak untuk memutuskan ini sendirian. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” katanya.
Jika mediasi tidak menemukan titik temu, Munafri menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. “Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita ikuti. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” ujarnya. (*)
Comment