LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah agar belanja daerah benar-benar berdampak pada ekonomi lokal. Ia menyebut, setengah dari total belanja pemerintah kota akan dialokasikan untuk produk lokal, dan 50 persen dari porsi itu untuk pelaku UMKM.
“Kami ingin memastikan 50 persen belanja pemerintah benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar,” kata Munafri dalam Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Menurut Munafri, kebijakan belanja lokal merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat. “Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” ujarnya.
Total belanja Pemerintah Kota Makassar tahun ini mencapai sekitar Rp3 triliun. Dari angka itu, pemerintah berupaya memastikan peluang ekonomi tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
Munafri mengatakan sejak 2019 seluruh proses pengadaan di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan secara elektronik (e-procurement). Sistem itu, kata dia, membuat proses lebih transparan dan efisien.
“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Makassar bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi, mencapai Rp645 miliar,” ujar Munafri.
Munafri menilai, penguatan regulasi pengadaan juga penting untuk menghindari penyimpangan anggaran. Ia meminta pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar belanja daerah tetap tepat sasaran.
“Kami terus meminta arahan agar penggunaan APBD benar-benar untuk masyarakat,” kata dia.
Makassar dengan populasi 1,4 juta jiwa, disebut Munafri memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor perdagangan barang dan jasa. Posisi strategis sebagai gerbang Indonesia Timur membuat kota ini menjadi pusat aktivitas ekonomi kawasan.
“Makassar hidup dari sektor perdagangan. Kami memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas. Potensinya sangat besar,” katanya.
Munafri juga menyinggung fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di kota itu. Menurutnya, investasi tanpa standar baku dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Banyak investor membangun tanpa ada standar. Ini yang ingin kami dudukkan agar tidak terjadi masalah seperti kredit macet,” ujarnya.
Selain mendorong belanja produk lokal, Pemkot Makassar juga menyiapkan berbagai program penguatan UMKM. Di antaranya, sertifikasi higienitas produk, akses pembiayaan dan pasar, serta inkubator bisnis yang terbukti meningkatkan omzet pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata, bukan hanya bantuan tunai, tapi program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” kata Munafri.
Ia menambahkan, tujuan jangka panjang pengembangan UMKM adalah kemampuan ekspor.
“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target kami,” ujarnya.
Munafri menekankan agar pelaku usaha tidak sekadar mengikuti tren, tetapi memahami ekosistem ekonomi secara bijak. “Strategi bisnis yang kuat harus berbasis pada kedekatan dengan bahan baku dan kemampuan membaca pasar lokal,” katanya.
Melalui kebijakan berbasis regulasi yang kuat, Pemkot Makassar disebut akan terus memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama mewujudkan Makassar yang tangguh dan berdaya saing di Indonesia Timur,” ucap Munafri. (*)
Comment