DPRD Makassar Bahas Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Tokoh Pesantren Sambut Positif

LENSA, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya mengenai Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid, menyambut positif Ranperda tersebut. Ia berharap, dalam proses pembahasan nanti, pendiri pesantren turut dilibatkan agar aspirasi dan kebutuhan pesantren bisa terserap dengan baik.

“Adanya payung hukum di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan pesantren. Sudah ada Perda serupa di Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses dukungan, baik moril maupun materiil, terhadap kebutuhan pesantren,” ujarnya.

Terkait tantangan Perda pesantren, Nur Syahid berharap aturan tersebut dapat memberikan ruang kebijakan yang lebih besar sehingga pesantren bisa berkontribusi secara optimal dan memperoleh kesetaraan dalam kebijakan pendidikan ke depan.

“Kami berharap tidak ada lagi pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah. Semakin mudahnya perizinan dan fasilitas diharapkan menjadi strategi efektif untuk memperbaiki kondisi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi para santri di seluruh tanah air,” imbuhnya.

Sementara itu, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr. Hisbullah Amin, berharap regulasi ini mencakup berbagai sektor pendidikan, mempermudah perizinan, meningkatkan sumber daya manusia, dan sektor lain yang mendukung pengembangan pesantren.

“Mudah-mudahan regulasi tentang izin pesantren ini bisa diselesaikan dengan cepat. Kami berharap pesantren juga memiliki akses setara dengan lembaga lain, termasuk dalam hal anggaran, sehingga komunikasi publik dan pemerintah dapat terbangun dengan baik,” jelasnya dalam sesi konferensi pers.

Hisbullah menekankan bahwa hadirnya Perda ini diharapkan mendorong peran santri dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara di masa depan.

“Dengan adanya pembahasan Perda ini, pemerintah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap pendidikan pesantren. Dukungan masyarakat terhadap kegiatan pesantren juga merupakan hal positif untuk masa depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren tengah menjadi kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Semua fraksi menyetujui inisiatif Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar dapat terlihat secara nasional sebagai kota yang erat kaitannya dengan santri,” jelasnya kepada awak media baru-baru ini. (*)

Comment