LENSA, TAKALAR – Gerbong mutasi perdana besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai ditabuh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat setingkat eselon ll, lll, dan lV di Lapangan Apel Kantor Bupati Takalar, Senin 20 Oktober 2025.
Di antara ratusan pejabat yang dilantik ada sejumlah pejabat yang mendapat sorotan tajam, di antaranya Camat Pattallassang yakni BS.
BS diduga pernah tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah.
Oknum pejabat eselon di Kabupaten Takalar inisial BS itu dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan tanah.
Korbannya adalah owner perusahaan percetakan Punggawa, Andi Tri Andrian (40) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Laporan dilayangkan Andi Tri Andrian ke Polres Takalar pada 22 April 2025 dengan nomor Laporan Polisi (LP) B/470/VII/RES.1.11/2025/Reskrim.
Kasus bermula saat korban Andi Try Andrian yang merupakan pengusaha percetakan ternama di Takalar mengaku bahwa pada tahun 2024 ia membeli sebidang tanah kosong dari pelaku BS senilai Rp 150 juta.
Namun korban Andi Try Andrian mengaku baru memberikan kepada pelaku BS senilai Rp 100 juta sebagai tanda jadi. Belakangan ia baru mengetahui bahwa tanah tersebut ternyata bukan milik BS.
“Pelaku menawarkan ke saya kalau dia mau jual sebidang tanah kosong di Kelurahan Kalabbirang senilai Rp 150 juta, lalu saya membeli tanah tersebut dan memberinya tanda jadi senilai Rp 100 juta, belakangan ternyata tanah itu bukan miliknya melainkan milik adiknya,” kata Andi kepada wartawan belum lama ini.
Pasca kejadian tersebut korban pun berusaha menghubungi pelaku secara kekeluargaan namun pelaku diduga sama tak menggubris.
“Saya sudah hubungi berulang kali melalui telpon dan WhatSaap pelaku namun tak pernah direspon, akhirnya kami bersepakat dengan keluarga untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum,” ujar Andi menambahkan.
Dia pun berharap kepada pihak kepolisian Polres Takalar agar menuntaskan persoalan tersebut yang sudah berbulan-bulan di meja penyidik.
“Saya berharap persoalan ini secepatnya ada titik terangnya, karena kasus ini sudah berbulan-bulan di meja penyidik Polres Takalar,” pungkas Andi.
Sementara Kasat Reskrim Polreals Takalar AKP Hatta saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan terhadap oknum pejabat eselon lingkup Pemkab Takalar dan sementara dalam proses penyelidikan.
“Iya benar ada laporannya, kasus tersebut sementara tahap penyelidikan,” kata Hatta dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Hatta menambahkan bahwa saat ini, penyidik juga telah mengambil sejumlah keterangan dari pelapor dan saksi-saksi terkait.
“Baru korban dan saksi-saksi, tinggal atas nama di sertifikat yang belum diambil keterangannya karena yang bersangkutan sedang berada diluar daerah Gorontalo,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari BS. (*)
Comment