Kejati Sulsel Pastikan Akan Usut Pelatihan Karang Taruna Takalar Yang Gunakan Dana Desa

Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).

LENSA, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan keprihatinan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dalam kegiatan pelatihan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dilakukan Karang Taruna yang digelar di Hotel Almadera, Makassar pekan lalu.

Dalam aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat tersebut, para mahasiswa datang membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi seruan moral kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Mereka berorasi secara bergantian di depan pintu gerbang utama Kejati Sulsel sambil mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.

Aksi itu dipimpin langsung jenderal lapangan Wahyudin. Dalam orasinya dia menegaskan bahwa kegiatan pelatihan revisi RPJMDes yang dilaksanakan di Hotel Almadera diduga kuat menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pemerintahan desa.

“Kami menilai kegiatan pelatihan itu sarat dengan indikasi penyalahgunaan anggaran. Dana Desa adalah hak rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, kami menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen kontrol sosial memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penggunaan anggaran publik agar tidak diselewengkan. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan semata bentuk kritik, melainkan panggilan nurani untuk memastikan bahwa keuangan desa benar-benar dikelola secara transparan, jujur, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara harus hadir, dan aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terlibat. Jangan biarkan Dana Desa dijadikan proyek pribadi oleh pihak-pihak tertentu di Takalar,” tambahnya.

Wahyu pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap kegiatan pelatihan revisi RPJMDes di Hotel Almadera, Makassar.

Dia pun menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Takalar untuk membuka hasil pengawasan secara transparan kepada publik.

Aksi ini sempat menarik perhatian masyarakat sekitar dan para pegawai Kejaksaan yang berada di lokasi. Sejumlah pejabat Kejati Sulsel diketahui menemui perwakilan massa untuk menerima dokumen tuntutan secara resmi tersebut.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Comment