
LENSA, MAKASSAR – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, mengatakan kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang diterapkan di DPRD Makassar. Ia menilai pengelolaan Pokir yang baik berpengaruh langsung terhadap efektivitas pembangunan di daerah.
“DPRD Makassar sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan,” ujar Arpiah, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Nunukan menerima penjelasan mengenai alur pengumpulan, verifikasi, hingga penyaluran Pokir di DPRD Makassar. Proses itu dilakukan secara sistematis, mulai dari reses di daerah pemilihan, forum konsultasi publik, hingga tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, DPRD Makassar juga menjelaskan bagaimana hasil Pokir disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar aspirasi masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.
Arpiah menambahkan, DPRD Nunukan berkomitmen mengadopsi pola serupa dengan menyesuaikan kondisi daerahnya. Menurutnya, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan harus didukung oleh mekanisme Pokir yang efektif dan berbasis data kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap Pokir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami belajar bagaimana DPRD Makassar menyalurkan aspirasi melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Dalam sesi diskusi, rombongan DPRD Nunukan juga menanyakan sejumlah aspek teknis, termasuk penggunaan aplikasi digital untuk input Pokir dan mekanisme sinkronisasi dengan perangkat daerah.
Melalui kunjungan ini, DPRD Nunukan berharap bisa menerapkan sistem penyerapan aspirasi yang lebih terukur, transparan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Hasil pembelajaran dari DPRD Makassar akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan kinerja kami dalam penyusunan program kerja ke depan,” pungkas Arpiah. (*)
Comment