
LENSA, MAKASSAR — Proyek pembangunan rumah oleh Perumnas di belakang SMP Negeri 30 Makassar, Bumi Tamalanrea Permai (BTP), menuai gelombang protes dari warga dan organisasi masyarakat.
Pembangunan di atas lahan gunung batu itu dianggap berisiko tinggi dan tidak layak dijadikan kawasan hunian.
Warga menilai proyek tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, apalagi di lokasi yang berdekatan dengan tower telekomunikasi berukuran besar.
Mereka menilai, Perumnas mengabaikan aspek keselamatan dan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Kemarahan juga datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca dari Fraksi PPP. Ia menilai Perumnas bertindak serampangan dengan membangun tanpa analisis dan kajian yang jelas.
“Saya geram! Perumnas tidak bisa seenaknya membangun tanpa analisis dan izin yang lengkap. Kami di DPRD akan memanggil pihak Perumnas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C,” tegas H. Meinsani Kecca.
Menurutnya, proyek pembangunan di atas lahan berbatu seperti itu memerlukan kajian struktur tanah dan izin lingkungan yang ketat. Ia meminta Pemkot Makassar turun tangan segera agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Dukungan terhadap protes warga juga datang dari Ormas Pandawa Kecamatan Tamalanrea. Mereka meminta Perumnas menghentikan proyek tersebut sementara waktu hingga ada kejelasan resmi dari instansi teknis.
“Kami dari Ormas Pandawa meminta agar proyek ini dihentikan dulu. Jangan sampai membahayakan warga dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Didin Ketua Pandawa Kecamatan Tamalanrea.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumnas belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan warga, Ormas Pandawa, dan rencana pemanggilan oleh DPRD Makassar. (*)
Comment