Ketua Hipermata Komisariat Unismuh Soroti Pelatihan RPJMDes di Hotel Almadera

Ketua Komisariat Unismuh Makassar, Alwi Saputra.

LENSA, TAKALAR – Pelaksanaan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang dilaksanakan Karang Taruna Takalar di Hotel Almadera, Makassar, tuai sorotan tajam dari berbagai organisasi kemahasiswaan di daerah ini.

Salah satunya datang dari ketua umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) Komisariat Unismuh, Alwi Saputra. Dia menyoroti adanya dugaan perampokan dana desa sebesar Rp 10 juta per desa untuk membiayai kegiatan tersebut.

Pemuda yang lantang menyoroti pelanggaran tindak pidana korupsi tersebut mengatakan kegiatan pelatihan itu terkesan memaksa desa untuk mengeluarkan anggaran tanpa dasar yang jelas.

“Kami menilai ada praktik yang tidak sehat. Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membiayai pelatihan di hotel berbintang. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk perampokan dana desa,” kata Alwi Saputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak tertentu di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Takalar seharusnya tidak membebani anggaran desa.

“Kegiatan ini adalah program kabupaten, seharusnya dibiayai oleh APBD atau dinas terkait, bukan malah menarik iuran dari setiap desa. Ini menyalahi prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” sambung Alwi Saputra.

Selain itu, Alwi Saputra juga menyoroti minimnya pelibatan Karang Taruna dalam kegiatan tersebut. Padahal, lembaga kepemudaan itu memiliki peran penting dalam menyusun arah pembangunan partisipatif di desa.

“Ironisnya, pemuda justru dikesampingkan. Padahal Karang Taruna dan masyarakat desa yang paling tahu kebutuhan riil di lapangan,” bebernya.

Alwi Saputra menilai bahwa pelatihan di Hotel Almadera hanyalah seremonial yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

“Ini bukan soal tempatnya di hotel, tapi soal niat. Kalau kegiatan ini murni untuk membangun desa, kenapa justru dananya diambil dari desa? Kami menduga ada kepentingan lain dibalik kegiatan ini,” tegasnya dengan nada lantang.

Alwi Saputra juga mendesak DPMD Takalar untuk segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar penarikan dana Rp 10 juta tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada kejelasan, kami tidak segan melanjutkan laporan ini ke aparat penegak hukum karena ini sudah masuk ranah penyalahgunaan dana publik,” ujarnya. (*)

Comment