‎Inspektorat Takalar Perkuat Upaya Cegah Korupsi Usai KPK Beri Sosialisasi

LENSA, TAKALAR – Inspektorat Kabupaten Takalar berkomitmen meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

‎Langkah ini dilakukan menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di Kantor Bupati Takalar, Pattalassang, Rabu (14/10/2025) lalu.

‎Dalam sosialisasi itu, KPK memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2024.

‎Data tersebut menunjukkan Takalar masuk zona merah dengan skor SPI 63,18 dan MCP 59,3. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

‎Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Takalar, Rusli, mengatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintahan.

‎ “Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya saat ditemui, Jumat (17/10/2025).

‎Rusli juga mengingatkan kepada jajaran OPD untuk patuh menindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat.

‎Ia mengaku masih banyak rekomendasi yang belum direspon dengan baik oleh OPD terkait.

‎“Peran pimpinanOPD sangat menentukan. Rekomendasi yang kami berikan harus dipatuhi dan dilaksanakan,” tegasnya.

‎Selain mengintensifkan sosialisasi, Inspektorat juga akan memberangkatkan auditor untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) lanjutan.

‎Rusli menjelaskan ada tiga jenis pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat setiap tahun, yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan keuangan.

‎Di samping itu, terdapat pula pemeriksaan khusus dan investigasi.

‎Menurut Rusli, Bupati Takalar menginstruksikan audit penggunaan dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan dua kali dalam setahun.

‎Sebelum, kata Rusli, hanya sekali dalam setahun.

‎”Ini sebagai bagian dari komitmen bapak bupati mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

‎Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam sambutannya saat kunjungan KPK menegaskan bahwa selama periode pemerintahannya tidak ada ruang bagi korupsi.

‎“Tidak ada celah sekecil apa pun untuk korupsi di Takalar. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan dengan transparan dan akuntabel,” kata Daeng Manye saat itu.

‎Lebih jauh, Daeng Manye menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal dan mempublikasikan APBD secara daring agar masyarakat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran.

‎Selain itu, Daeng Manye bertekad menutup celah gratifikasi di birokrasi dengan sistem pengawasan yang ketat.

‎Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menurunkan angka korupsi di Takalar. (*)

Comment