LENSA, TAKALAR — Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Takalar, Parawangsa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye atas kebijakan baru terkait sistem penggajian di desa.
Mulai Oktober 2025, seluruh kepala desa, perangkat, dan staf desa di Kabupaten Takalar akan menerima gaji secara serentak setiap bulan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2025 tentang perubahan tata cara pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).
Kebijakan ini, kata Parawangsa, menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan para aparatur desa: keterlambatan pencairan gaji.
“Kebijakan ini benar-benar memberi angin segar bagi kami di desa. Selama ini, pencairan gaji sering tidak menentu, bahkan bisa tertunda hingga tiga bulan. Sekarang semuanya jadi lebih pasti,” ujarnya.
Ia menuturkan, ketidakpastian gaji sering membuat aparatur desa kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tak jarang, mereka terpaksa berutang sambil menunggu pencairan.
“Dengan sistem penggajian yang rutin dan serentak ini, ekonomi di desa bisa lebih hidup. Para kepala desa dan perangkat juga akan lebih termotivasi untuk bekerja maksimal,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keinginan untuk menciptakan keadilan dan kedisiplinan anggaran di tingkat desa. Melalui skema baru tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan kesejahteraan aparatur desa meningkat, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menekankan pentingnya disiplin administrasi dari pihak desa.
“Kami berharap semua desa bergerak cepat dalam pengurusan pencairan. Jangan sampai ada yang tertunda, karena akan berdampak pada desa lain yang sudah siap,” pesannya.
Dengan terbitnya Perbup baru tersebut, diharapkan sistem keuangan desa di Takalar menjadi lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan — sejalan dengan visi Bupati Daeng Manye untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju, profesional, dan berdaya saing. (*)
Comment