Tambang Galian C Marak di Polsel, Polres Takalar Diduga Lakukan Pembiaran

Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Polsel, Takalar.

LENSA, TAKALAR – Marak aktivitas penambangan galian C ilegal di sejumlah wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulsel, resahkan warga setempat.

Akibat dari penambangan galian C ilegal yang beraktivitas bertahun-tahun itu menimbulkan dampak yang kompleks dan luas, seperti terjadinya kerusakan ekosistem alam, pelanggaran hak asasi manusia serta kerugian ekonomi jangka panjang.

Penambangan batu gunung dan pengerukan tanah di sejumlah wilayah Polsel tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan sering melibatkan sindikat terorganisir.

Selain itu penambangan ilegal tersebut juga berdampak pada adanya konflik sosial dan kerugian perekonomian, seperti hilangnya pendapatan pajak dan biaya rehabilitasi lingkungan.

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun angkat bicara.

Dia mengatakan aktivitas penambangan galian C ini jelas merusak lingkungan karena pelaku menebang hutan dan mencemari sumber air, mengancam flora dan fauna.

“Selain itu, dari perspektif sosial tambang ilegal ini memicu konflik, merusak lahan pertanian, serta meningkatkan kriminalitas,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia itu menyayangkan sikap kepolisian dalam hal ini Polres Takalar karena seolah-olah melakukan pembiaran.

“Kami curiga ada aliran dana tambang galian C ilegal itu mengalir ke Polres Takalar,” pungkas Adi Nusaid Rasyid dengan nada kesal.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta yang dikonfirmasi sekaitan maraknya tambang ilegal di wilayah hukumnya enggan berkomentar.

Terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polres Takalar, Iptu Andri mengaku siap melakukan penyelidikan.

“Siap daeng kami akan melalukan penyelidikan,” jelas Andri saat dikonfirmasi, (12/9/2025). (*)

Comment