LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk optimalisasi perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal.
“Kami datang bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap berbagai program perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan,” kata Roswita.
Menurut Roswita, sebagian besar pekerja rentan di Makassar telah mendapatkan bantuan dari pemerintah kota. Ia juga menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan pembayaran klaim bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kasus yang terjadi di Makassar.
“Pelayanan terus kami perkuat, termasuk melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) agar peserta dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan mudah,” ujar Roswita.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial.
Munafri menyebut program jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja, terutama yang berada di sektor informal.
“Pemerintah kota akan terus mendukung agar program ini berjalan optimal demi kesejahteraan pekerja di Makassar,” kata Munafri.
Ia menambahkan, pemerintah kota juga telah menyalurkan hak-hak korban kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bertugas.
“Alhamdulillah, manfaat perlindungan ini benar-benar dirasakan oleh keluarga korban,” ujar Munafri.
Munafri juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban kebakaran tersebut.
Ke depan, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas. Ia menargetkan minimal 45 hingga 50 ribu pekerja rentan tambahan dapat tercover tahun ini.
“Ini penting agar manfaat jaminan sosial semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya pekerja rentan,” tutur Munafri. (*)
Comment