LENSA, TAKALAR – Bangunan perumahan Arsha Residence, di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, diduga dibangun diatas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Takalar.
Pembangunan perumahan diatas LP2B tersebut berpotensi mengancam ketahanan pangan negara yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo.
Kepala Dinas Pertanian Takalar, Drs. H. Parawangsa mengaku Peraturan Daerah (Perda) tentang LP2B di Takalar hingga saat ini belum terbit.
“Kami di Dinas Pertanian masih bingung yang mana petanya lahan produktif, yang mana petanya lahan tidak produktif karena belum adanya Perda LP2B,” kata Parawangsa, Jumat (5/9/2025).
Pamong senior itu pun menyarankan agar mengonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar soal letak griografis RT/RW di daerah ini.
“Di Dinas PUPR itu ada alat yang dipakai untuk mengetahui yang mana lahan produktif, yang mana bukan lahan produktif,” jelas Parawangsa.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mendesak Pemkab Takalar untuk segera menghentikan sejumlah pembangunan perumahan di Takalar yang dibanguni diatas LP2B.
“Pihak pengembang atau develover dan Dinas terkait harus transparan yang mana lahan produktif dan yang mana bukan lahan tidak produktif, jangan sampai pembangunan perumahan Arsha Residence dibangun diatas LP2B, ini harus ada kejelasannya,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan pengembang untuk tidak membangun perumahan di atas lahan sawah. Sebab, hal itu dapat mengganggu ketahanan pangan negara.
Pesan itu disampaikan Ara ketika mengunjungi Perumahan Shanaya Bintang Residence di Bangle, Karawang, Jawa Barat belum lama ini.
“Lahannya tolong jangan di sawah ya Bu (pengembang). Jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan tapi masalah ketahanan pangan jadi berkurang. Kedua itu masalah yang penting bagi negara kita. Ya, pangan harus benar-benar kan Presiden (Prabowo Subianto) ingin swasembada pangan,” ujar Ara di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Hal senada dikatakan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah pun pernah menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan tanah produktif seperti sawah sebagai lahan perumahan.
Hal itu ia sampaikan pada saat menghadiri seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta belum lama ini.
“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak perumahan Arsha Residence hingga berita ini ditayangkan. (*)
Comment