LENSA, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Kota Makassar, pada Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar hadir secara hybrid, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.
Dalam keputusan tersebut, total APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun. Selisih keduanya menimbulkan defisit Rp230,19 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi DPRD atas kerja keras menyelesaikan pembahasan APBD-P 2025, meski prosesnya diwarnai dinamika politik hingga tragedi kebakaran gedung DPRD beberapa waktu lalu.
“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat demonstrasi dan tragedi tersebut, berkat kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” kata Munafri.
Munafri menilai pengesahan APBD-P ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan strategis bagi masyarakat Makassar. Menurut dia, setiap dinamika yang muncul selama pembahasan telah didiskusikan secara terbuka demi kepentingan warga.
Ia juga berterima kasih atas saran dan kritik konstruktif dari DPRD. “Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi dan pendorong semangat kami dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Munafri.
Ia berharap pengesahan APBD-P dapat memperkuat cita-cita menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Munafri mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas sosial dan keamanan kota.
“Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan keamanan di Kota Makassar demi kelancaran pembangunan,” tutup Munafri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan bahwa APBD-P 2025 bukan hanya soal angka, tetapi simbol kebersamaan antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Makassar hanya bisa tumbuh kuat jika kita bergerak bersama. Perubahan APBD ini harus menjadi simbol kerja sama dan komitmen untuk membangun kota yang kita cintai,” ujar Aliyah.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Ini adalah amanah besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata dia.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Makassar akan mulai mengimplementasikan program prioritas yang telah disepakati, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan pemulihan pasca-krisis. (*)
Comment