Munafri-Aliyah Bahas Perlindungan Korban Demonstrasi dengan LPSK RI

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).

LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).
Rombongan LPSK dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Suparyati. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban peristiwa demonstrasi di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, yang sebelumnya diwarnai aksi anarkis termasuk pembakaran gedung DPRD.
Dalam pertemuan itu, Munafri menjelaskan bahwa seluruh korban, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, telah mendapatkan intervensi langsung dari Pemerintah Kota Makassar.
Penanganan juga diberikan kepada seorang korban yang merupakan asisten pribadi anggota DPRD.
“Semua korban sudah kami intervensi, termasuk memberikan santunan dan jaminan kepada keluarga mereka,” kata Munafri.
Ia menyebut sebagian besar korban luka berat maupun ringan saat ini sudah dalam tahap pemulihan setelah menjalani perawatan intensif.
 Munafri juga memastikan pemerintah tetap hadir mendampingi korban dan keluarganya, baik melalui layanan kesehatan maupun dukungan sosial.
“Sisa satu korban yang masih dirawat pascaoperasi, dan kami akan menjenguknya hari ini,” ujar Munafri.
Munafri menambahkan, situasi Kota Makassar saat ini berangsur kondusif setelah sebelumnya sempat memanas akibat aksi demonstrasi yang berujung kericuhan.
“Sejauh ini, demo dan anarkisme sudah landai, dan pengamanan juga kami perketat,” kata politikus Golkar itu.
Ia menegaskan Pemkot Makassar akan terus berupaya memenuhi aspirasi dan kebutuhan korban, agar tidak ada pihak yang merasa terabaikan.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK RI Sri Suparyati mengatakan, lembaganya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau korban peristiwa demonstrasi di seluruh Indonesia, termasuk di Makassar.
“Kami berkunjung memastikan dan menjangkau korban, sekaligus meminta informasi tentang apa saja yang sudah dilakukan pihak Pemkot. Kami juga ingin tahu apakah masih ada warga yang belum bisa dijangkau dan membutuhkan perlindungan,” kata Sri.
Ia menjelaskan, LPSK berencana melakukan pendataan korban jiwa sekaligus kunjungan langsung ke keluarga korban untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Menurut Sri, tidak menutup kemungkinan ada saksi maupun korban yang terkait tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Karena itu, mereka juga memerlukan perlindungan hukum dan sosial.
“Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya berjalan menyeluruh, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial,” ujarnya. (*)

Comment