Walikota Munafri Pastikan APBD Perubahan 2025 Tetap Dorong Pembangunan Meski Terbatas

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di tengah penurunan pendapatan dan belanja daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan APBD-P tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan.
“APBD Perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” kata Munafri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar secara virtual, Selasa (2/9/2025).
APBD-P 2025 diproyeksikan dengan pendapatan Rp4,898 triliun atau turun 9,02 persen dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
 Belanja daerah juga menurun 9,77 persen menjadi Rp5,128 triliun dari Rp5,684 triliun. Defisit Rp294,18 miliar akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun atau berkurang 12,35 persen, sementara pendapatan transfer Rp2,721 triliun atau turun 6,18 persen.
Dari sisi belanja, belanja operasi dikurangi tipis menjadi Rp4,138 triliun. Belanja modal terkoreksi lebih dalam menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Belanja tak terduga hanya Rp10 miliar, anjlok 75 persen dari alokasi awal.
Munafri menyebut rasionalisasi ini untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Meski ruang fiskal terbatas, pemerintah tetap memprioritaskan tujuh agenda utama, yakni Peningkatan kualitas pendidikan.
 Pengendalian inflasi dan perluasan usaha. Penguatan aparatur dan reformasi birokrasi. Program promotif-preventif kesehatan serta perlindungan masyarakat miskin dan Pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.
Selanjutnya, Peningkatan infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern, dan Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Munafri pun menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD-P.
“Keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik. Momentum pembahasan APBD Perubahan ini bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Makassar,” tutup Munafri. (*)

Comment