LENSA, TAKALAR – Beredar kabar dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akan melakukan mutasi besar-besaran pejabat setingkat eselon ll, lll, dan IV.
Langkah itu ditempuh dalam rangka penyegaran organisasi pejabat eselon di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar.
Mutasi maupun promosi jabatan setingkat eselon di daerah Takalar tersebut menjadi hak preoregatif kepala dearah.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusiad Rasyid mengingatkan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye agar berhati-hati dalam mengambil keputusan mutasi soal rencana mutasi tersebut.
Pegiat anti korupsi Sulsel itu mengingatkan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye untuk tidak mengangkat atau mempromosikan pejabat yang bermasalah hukum.
“Bupati harus selektif memilih calon-calon pejabat yang akan menduduki posisi-posisi starategis di daerah ini, jangan sampai ada pejabat yang dipromosi sementara ada masalah hukumnya, misalnya kasus korupsi, dan lain sebagainya,” kata Adi Nusaid Rasyid, Rabu (3/9/2029).
Plt Kepala Inspektorat Takalar, Rusli yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku telah menerima informasi adanya pejabat Takalar bermasalah hukum. Namun itu, kata dia menjadi hak preoregatif pimpinan tertinggi di daerah ini.
“Kalau ada pejabat bermasalah hukum kemudian mau dipromosi maka itu akan menjadi catatan tersendiri dari Bapak Bupati Takalar, silakan konfirmasi ke beliau,” jelas Rusli belum lama ini. (*)
Comment