LENSA, MAKASSAR – Somasi keluarga seorang selebgram inisial NR ditanggapi pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Sebagaimana diketahui, teguran atau peringatan dari NR itu muncul akibat beredarnya foto hasil visum et repertum bagian pribadi NR yang menyebar luas di media sosial (medsos).
Kasubbid Yanmed Dokpol Polda Sulsel, dr R Joko Maharto mengatakan, pihak rumah sakit telah merespons resmi somasi dari kuasa hukum NR.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar menjawab somasi yang diajukan tim kuasa hukum NR. Pertama, pihak RS Bhayangkara melakukan klarifikasi resmi atas dugaan kebocoran hasil visum et repetrum,” kata Joko dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025).
Joko mengungkapkan, mengenai masalah ini pihaknya juga tengah melakukan langkah-langkah investigasi internal, seperti permintaan penyelidikan kepada Unit Cyber Ditkrimsus dan Bid Propam Polda Sulsel.
Atas kejadian ini, pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa yang menimpa pasien selebgram tersebut.
“Menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kebocoran hasil visum et repertum,” ujar Joko.
Ia menyebut, pihak rumah sakit berkomitmen serius menuntaskan persoalan ini agar tidak terulang kembali.
“Demikian pres rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk keseriusan pihak RS Bhayangkara Makassar dalam menyelesaikan kasus tersebut dan diharapkan semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Meski demikian, Joko belum bisa memastikan siapa saja yang akan dimintai keterangan terkait kebocoran foto visum tersebut.
“Berkaitan dengan hal tersebut belum dapat ditentukan karena proses penyelidikan dari Krimsus sedang berlangsung,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa penyelidikan melibatkan beberapa unsur di internal kepolisian.
“Kami sampaikan tadi bahwa pihak RS sedang melakukan investigasi internal yang melibatkan petugas intern dari RS sendiri, SPKT, unit Cyber Krimsus dan Bid Propam Polda Sulsel dan proses penyelidikan sedang berlangsung,” tuturnya.
Untuk diketahui, keluarga selebgram NR resmi melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar dengan tudingan rumah sakit lalai menjaga kerahasiaan data medis pasiennya.
Somasi itu dilayangkan setelah keluarga korban mendapati foto hasil visum bagian intim NR beredar luas dan menjadi dikonsumsi publik. Padahal, visum tersebut seharusnya hanya diperuntukkan untuk kepentingan proses hukum.
Adapun visum itu dilakukan oleh NR sebagai tindak lanjut atas laporan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialaminya. Kasus ini teregister dalam laporan polisi LP/B/734/VII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tanggal 01 Agustus 2025.
Pihak keluarga NR mengaku kaget dan kecewa besar saat mengetahui hasil visum yang seharusnya bersifat rahasia justru bocor ke publik. Mereka menilai kebocoran dokumen medis tersebut sangat melukai martabat korban dan menambah trauma psikologis.
Dari sisi hukum, penyebaran hasil visum yang bersifat pribadi jelas melanggar aturan. Dokumen visum et repertum hanya diperuntukkan untuk peradilan sesuai Pasal 133 KUHAP. Selain itu, kebocoran tersebut juga diduga melanggar Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan. (*)
Comment