LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara untuk paket pekerjaan B2 dan C2 di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).
Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, mengatakan penyerahan ini menandai beralihnya pengelolaan IPAL Losari kepada Pemkot Makassar.
“Kita serahkan kegiatan IPAL Losari yang sudah dibangun kepada Pemerintah Kota untuk dapat dioperasionalkan dan dikelola,” ujar Baskoro.
Baskoro menyebut nilai proyek IPAL Losari tergolong besar sehingga proses hibah harus melalui tahapan panjang, termasuk pembahasan di Kementerian Keuangan. Administrasi penyerahan hampir rampung dan kini menunggu verifikasi akhir oleh pihak terkait, termasuk Badan Sarana dan Prasarana.
Targetnya, kata dia, dokumen penyerahan resmi diteken pekan ini.
Maka dari itu, Baskoro memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses hibah.
Ia berharap Pemkot segera mengoperasikan IPAL untuk mengelola limbah perkotaan secara terpadu, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendukung program sanitasi berkelanjutan di kawasan pesisir.
Diketahui, IPAL Losari merupakan proyek strategis nasional yang dibangun pada 2019–2023 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024.
Fasilitas ini memiliki kapasitas 16 ribu meter kubik per hari, jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, dan melayani hingga 41 ribu kepala keluarga.
Sistem pengolahan air terpusat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat infrastruktur sanitasi Kota Makassar. (*)
Comment