LENSA, WAJO – ., menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu bentuk nyata yang diwajibkan adalah mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus.
“Saya ingatkan dan harap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Wajo agar tak ada lagi yang ditemukan setiap rumah ASN yang tidak menaikkan bendera RI sebagai wujud penghargaan atas perjuangan pendahulu kita,” tegas Andi Rosman Selasa (5/8/2025).
Ia menyampaikan, semangat nasionalisme harus dimulai dari ASN sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, sikap sederhana seperti mengibarkan bendera adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
“Jangan sampai ada lagi ASN yang tidak ikut menunjukkan semangat kemerdekaan. Ini bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah berjuang untuk bangsa ini,” ujarnya.
Bupati Rosman juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk warga dan instansi swasta, turut serta mengibarkan bendera merah putih mulai awal Agustus hingga puncak peringatan 17 Agustus 2025.
“Sebab kemerdekaan ini adalah milik kita bersama. Karena itu semua harus ikut menunjukkan rasa solidaritas atas perayaan kemerdekaan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan hingga kelurahan akan diminta memantau pelaksanaan imbauan ini.
“Kita ingin suasana perayaan kemerdekaan terasa di seluruh wilayah Wajo, sebagai wujud cinta tanah air,” pungkasnya. (*)
Comment