Pemerintahan Daeng Manye Dinilai Lamban, Gaji Perangkat Desa Takalar Tersendat

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

LENSA, TAKALAR – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Takalar mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji sejak kepemimpinan Bupati H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin.

Hingga akhir Juli 2025, gaji mereka baru dibayarkan untuk triwulan pertama, sementara pencairan triwulan kedua belum juga terealisasi.

Gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar.

Namun, keterlambatan pencairan ADD ini dianggap baru terjadi di era kepemimpinan Daeng Manye, karena pada masa pemerintahan sebelumnya seperti di bawah Pj. Bupati maupun saat Syamsari Kitta dan H. Burhanuddin menjabat sebagai Bupati Takalar, pencairan gaji perangkat desa berjalan lancar tanpa hambatan.

“Selama ini gaji kami lancar, tidak pernah tersendat. Tapi sejak pergantian Bupati, kami baru menerima gaji untuk Januari, Februari, dan Maret 2025. Sekarang sudah akhir Juli, ADD untuk triwulan kedua belum juga cair,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya gaji pokok, dana bagi hasil pajak retribusi (BHPR) dan penghasilan tetap (Siltap) juga ikut mandek. Perangkat desa menyebut belum menerima dana BHPR sejak Januari hingga saat ini, sehingga memperparah kondisi keuangan mereka di tengah naiknya kebutuhan pokok.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan aparat desa, yang berharap pemerintah daerah segera menuntaskan kewajibannya.

Mereka meminta perhatian serius dari Bupati dan instansi terkait agar tidak lagi menunda pencairan hak-hak dasar para perangkat desa.

Sementara Kepala BPKD Takalar, Rahmansyah belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini tayang. (*p)

Comment