Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Bupati Takalar Soroti Pentingnya Ekonomi Digital untuk Masyarakat Berdaya Saing

LENSA, TAKALAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu malam (23/7/2025). Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Takalar, serta jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

“Persetujuan ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama demi kemajuan daerah. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Daeng Manye.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembenahan sistem pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menambahkan, tantangan ke depan akan semakin kompleks, baik dalam pengelolaan pemerintahan maupun dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita harus siap menghadapi era digital dan memanfaatkan teknologi sebagai pendorong pertumbuhan. Visi kami jelas: mewujudkan masyarakat Takalar yang maju dan berdaya saing melalui transformasi ekonomi digital,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan cerminan dari itikad baik bersama dalam membangun sistem pemerintahan berbasis hukum yang kuat dan terstruktur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir pidatonya, Bupati Daeng Manye berharap adanya dukungan moral dan politik dari seluruh anggota dewan demi menyukseskan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berbasis teknologi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Takalar. (*)

Comment