Penkab Wajo Akan Laksanakan Uji Kompetisi Jabatan Administator

Kantor Bupati Wajo.

LENSA, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi jabatan administator atau setingkat Eselon lI.a dan Eselon l. Hal Ini tertuang dalam surat Bupati Wajo bernomor 800.1.4/2576/BKPSDM per tanggal Juli 2025 terkait pelaksanaan seleksi uji kompetensi jabatan administrator lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Dalam rangka mendukung manajemen talenta dan pembinaan ASN, akan dilaksanakan seleksi uji kompetensi Jabatan Administrator di ingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo,” ungkap Bupati Andi Rosman.

Disebutkan, pelaksanaan uji kompetensi itu berkenaan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Badan kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan.

Di samping itu, bertujuan neningkatkan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung implementasi sistem merit dalam manajemen epegawaian dalam pelaksanaan Manajemen Talenta ASN. yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Dalam suratnya, Bupati Andi Rosman meminta para kepala unit kerja menugaskan semua Pejabat Administrator untuk mengikuti seleksi uji kompetensi yang akan dilaksanakan di Kantor Regional V BKN Makassar, Rabu (30/7/2025).

Salah satu persyaratan mengikuti uji kompetensi jabatan administrator yakni memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IlV, dan pangkat paling rendah Penata Tingkat1, Golongan/Ruang l/d dengan TMT pangkat minimal 2 (dua) tahun untuk jabatan administrator eselon l.b dan/atau memiliki pangkat paling rendah Pembina, Golongan/Ruang IV/a untuk jabatan administrator eselon llI.a.

“Terhadap Pejabat Administrator (eselon ll.a dan eselon I.b) yang idak mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi jabatan administrator dianggap mengundurkan diri dari abatan,” kata Bupati Wajo dalam suratnya.

Target Diimplementasikan Menyeluruh September 2025
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakruloh menegaskan, penerapan sistem manajemen talenta menjadi salah satu prioritas strategis dalam transformasi kepegawaian nasional.

Dia optimistis sistem ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh seluruh instansi pemerintah mulai September 2025.

“Manajemen talenta bukan lagi wacana, ini adalah keniscayaan. ASN kita harus ditempatkan sesuai dengan kompetensinya baik skill knowledge, maupun attitude-nya,” kata Zudan Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).

Sistem ini memungkinkan pengembangan karier ASN melalui jalur-jalur yang disesuaikan dengan potensi dan kinerja individu, seperti jalur cepat (fast track), jalur reguler, dan jalur bertahap. Model ini diyakini akan mempercepat pengisian jabatan strategis dan mendorong percepatan karier bagi ASN yang berkinerja unggul.

“Kalau kepala dinas pertanian pensiun minggu ini, penggantinya minggu depan sudah bisa dilantik. Karena kita sudah tahu siapa yang layak dan siap berdasarkan sistem,”jelasnya.

Zudan juga menekankan pentingnya sinergi antara BKD dan BKPSDM seluruh daerah agar sistem ini dapat berjalan efektif.

Dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar manajemen talenta menjadi pondasi bagi birokrasi yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)

Comment