Pemkot Makassar Siapkan Seragam Gratis untuk 33 Ribu Siswa SD-SMP

Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar segera merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Negeri.
Program ini menjadi salah satu janji prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham dalam meringankan beban pendidikan masyarakat.
Seragam sekolah gratis ini akan dibagikan kepada 33 ribu siswa dari 314 SD dan 55 SMP.
Nantinya, para siswa ini akan mendapatkan masing-masing dua pasang seragam putih merah untuk SD dan putih biru bagi SMP.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan tahapan pelaksanaan saat ini tengah berproses, mulai dari pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH), probity audit, hingga finalisasi proses negosiasi dengan penyedia.
Di mana, Pemerintah Kota Makassar menargetkan distribusi seragam sekolah gratis dimulai dalam bulan Juli ini.
Namun, karena proses yang panjang,  Zulkifly mengaku seragam belum dapat langsung digunakan siswa saat tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli mendatang.
Maka dari itu, lanjut Zulkifly, distribusi seragam sekolah gratis ke siswa akan dilakukan secara bertahap,  setelah seremoni peluncuran program ini oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam waktu dekat.
“Kemungkinan besar seminggu setelah masuk sekolah, kami mulai distribusi secara bertahap ke sekolah-sekolah. Tidak bisa sekaligus, karena produksi dan distribusinya juga bertahap,” jelas Zulkifly, saat ditemui di Balai Kota Makassar, pada Kamis (10/7/2025).
Meski begitu, untuk mengantisipasi masa orientasi siswa yang belum mendapatkan seragam sekolah gratis, Dinas Pendidikan akan mengeluarkan kebijakan teknis sementara.
” Bisa jadi nanti teman-teman di Dunas pendidikan akan lakukan orientasi, apakah tidak menggunakan sarangan terlebih dahulu nanti kita lihat kebijakannya.
yang jelas untuk pembagian seragam ini Pemkot sementara berusaha untuk mewujudkan di bulan ini (Juli),” jelas Zulkifly.
Ia menegaskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian, melainkan karena tahapan teknis yang harus dilalui sangat panjang.
Sehingga, pemerintah tetap mematuhi regulasi pengadaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
“Kalau mau aman, bisa saja tahun depan. Tapi Wali Kota ingin program ini terealisasi tahun ini untuk membantu masyarakat,” kata dia.
Ia pun menjelaskan sumber anggaran berasal dari hasil efisiensi belanja daerah tahun 2025.
Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana sebesar Rp11 miliar, sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran untuk mendukung layanan dasar seperti pendidikan.
“Anggaran ini merupakan hasil efisiensi dan digunakan secara parsial sesuai ketentuan. Pengadaannya melalui sistem kontrak payung yang memuat harga dan spesifikasi teknis yang sudah terkunci,” tutup Zulkifly. (*)

Comment