Pemkot Makassar Siapkan Angkat Ribuan Honorer R2 dan R3 Jadi Pegawai Paruh Waktu, Oktober Mulai Jalan

Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kota Makassar dan sejumlah OPD Pemkot Makassar, pada Jumat (4/7/2025).

LENSA, MAKASSAR – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kota Makassar! Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Makassar tengah memfinalisasi skema pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Makassar dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (4/7/2025). Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamelia, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan saat ini telah berada di tahap akhir di tingkat pusat.

“Insya Allah, paling cepat Oktober proses pengangkatan sudah mulai berjalan,” ungkap Kamelia optimis.

Kamelia menjelaskan, Kategori R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar di BKN, sementara R3 adalah tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN meski bukan bagian dari THK-II.

Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 3.461 honorer tercatat masuk dalam dua kategori tersebut. Dari jumlah itu, 3.437 merupakan tenaga teknis dan 24 lainnya tenaga pendidikan. Secara rinci, 40 orang termasuk dalam R2, dan sisanya 3.421 orang dalam R3.

“Semua yang terdaftar akan diangkat. Tidak ada yang dirumahkan,” tegas Kamelia.

Namun, ia mengingatkan bahwa proses pengangkatan tetap harus mengacu pada kemampuan fiskal daerah, di mana belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau pendapatan daerah naik, ruang fiskal kita ikut naik. Itu yang jadi penentu berapa yang bisa langsung diangkat,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Makassar telah menerbitkan surat edaran moratorium mutasi masuk dari luar daerah, untuk memastikan ruang fiskal difokuskan pada tenaga honorer lokal.

“Pak Wali Kota sudah mengeluarkan moratorium agar tidak ada pegawai dari luar masuk ke Makassar. Ini bentuk keberpihakan bagi honorer lokal,” jelasnya.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Makassar. Komisi A mendorong Pemkot terus membangun komunikasi intensif dengan BKN agar proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Makassar, Sukri Zulkarnain, menyambut baik perkembangan ini. Ia mengungkapkan, formasi dan penempatan untuk 3.461 honorer telah disiapkan.

“Alhamdulillah, status kami mulai jelas. Sekarang tinggal isi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Semoga tidak ada hambatan berarti,” kata Sukri penuh harap.

Sukri juga mengapresiasi kebijakan moratorium dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, yang dianggap berpihak pada honorer lokal.

“Langkah ini untuk memastikan R2 dan R3 menjadi prioritas dalam pengangkatan,” tambahnya.

Menurut Sukri, status sebagai pegawai penuh waktu akan menyusul setelah masa transisi selama maksimal satu tahun.

“Saat ini kami bersiap sebagai pegawai paruh waktu dulu. Insya Allah, tahun depan kami bisa menyandang status penuh waktu,” tutup Sukri penuh semangat. (*)

Comment