LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan berbagai capaian dan strategi inovatif saat mengikuti sesi wawancara nominasi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025).
Dalam forum yang digelar secara virtual itu, Munafri menegaskan komitmen kuat Pemkot melalui program unggulan Makassar Berjasa. Kota Makassar bahkan tercatat sebagai daerah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan, mengungguli 11 daerah lain yang ikut bersaing dalam penghargaan bergengsi ini.
“Visi kami jelas, menjadikan Makassar kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan—dimulai dari melindungi para pekerjanya, terutama yang rentan,” tegas Munafri.
Sejak 2017, Makassar telah menggulirkan berbagai kebijakan progresif seperti surat edaran wali kota, nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hasilnya, pada 2024, sebanyak 35.782 pekerja rentan telah terlindungi, atau setara dengan 49,01% dari target yang dianggarkan lewat APBD.
Tak berhenti di situ, Pemkot menargetkan peningkatan cakupan menjadi 58,34% pada 2025 dan 2026, dengan tambahan 45.684 penerima manfaat. Untuk mewujudkannya, Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Program Makassar Berjasa juga menyasar kelompok strategis seperti ketua RT/RW, kader masyarakat, non-ASN, pekerja keagamaan, hingga pelaku urban farming dan pekerja seni. Pemkot bahkan menginstruksikan Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang ke BPJS Ketenagakerjaan, serta menggandeng perusahaan swasta melalui gerakan “Sertakan, Sejahterakan Pekerja” yang mengoptimalkan dana CSR untuk perlindungan pekerja informal.
“Dengan kombinasi regulasi yang kuat, anggaran yang memadai, dan dukungan sektor swasta, kami yakin jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar akan terus meningkat secara signifikan,” tutup Munafri. (*)
Comment