Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, RMB-ATK Dikecam: “Biarkan Rakyat yang Menilai!”

Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK).

LENSA, MAKASSAR — Drama politik Pilkada Palopo belum usai. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Gugatan tersebut tercatat di MK dengan nomor registrasi 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025, diajukan oleh kuasa hukum RMB-ATK pada Senin (2/6/2025), dengan KPU Palopo sebagai pihak termohon.

Langkah ini menimbulkan spekulasi: mungkinkah Pilkada Palopo akan kembali diulang untuk ketiga kalinya?

Kilasan Kontroversi Pilkada Palopo
Sebelumnya, Pilkada 2024 juga digugat ke MK oleh pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR). Gugatan itu berujung pada keputusan MK untuk menggelar PSU, menyusul diskualifikasi pemenang terbanyak waktu itu, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome), karena masalah keabsahan ijazah.

Dalam PSU, Trisal digantikan oleh istrinya, Naili Trisal, yang berpasangan kembali dengan Akhmad Sarifuddin. Pasangan yang mengusung tagline “Palopo Baru” itu menang telak, memperoleh 47.349 suara, unggul jauh dari FKJ-NUR (35.058 suara) dan RMB-ATK (11.021 suara).

Langkah RMB-ATK menggugat hasil PSU menuai sorotan. Juru bicara pasangan Naili-Ome, Haedar Djidar, menilai gugatan itu sebagai hak konstitusional, namun patut dipertanyakan.

“Lucu saja, biasanya yang menggugat itu posisi kedua. Tapi ini posisi ketiga yang menggugat. Itu jadi pertanyaan besar,” sindir Haedar, Selasa (3/6/2025).

Ia juga mengungkit pernyataan damai yang sebelumnya dilontarkan RMB-ATK dalam ikrar bersama seluruh paslon sebelum PSU.

“Baru-baru mereka berikrar siap menang, siap kalah. Tapi sekarang menggugat. Biarkan masyarakat yang menilai siapa yang konsisten dan siapa yang tidak,” ucap Haedar.

PSU Dikawal Ketat, Haedar: “Tak Ada Masalah, Bersih Semua”
Menurut Haedar, PSU Pilkada Palopo 2025 sudah berjalan sesuai aturan dan mendapat pengawasan ketat dari KPU RI, Bawaslu RI, DPR RI, hingga Forkopimda Sulsel yang hadir langsung di Palopo.

“Dari hari H hingga rekapitulasi di tingkat kota, semua berjalan bersih. Tidak ada masalah yang krusial. Jadi, apa lagi yang mau dipersoalkan?” tegasnya.

Meski begitu, pihak Naili-Ome tetap siap menghadapi gugatan RMB-ATK dengan strategi dan data yang telah dipersiapkan sejak awal rumor gugatan mencuat.

Haedar menutup dengan pernyataan menyejukkan, menyerahkan semuanya pada penilaian publik.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi pada akhirnya, rakyat Palopo yang akan menilai siapa pemimpin yang paling layak untuk lima tahun ke depan,” tutupnya. (*)

Comment