Dorong Transformasi Digital, Bupati Takalar Saksikan MoU PDAM dengan PT. Mitra Kasih Perkasa

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dan PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) di Aula Rumah Jabatan Bupati.

LENSA, TAKALAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital kembali dibuktikan. Selasa (3/6), Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku dan PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) di Aula Rumah Jabatan Bupati.

Kerja sama ini menandai dimulainya sistem pembayaran tagihan PDAM secara digital, baik melalui QRIS maupun kartu debit, sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Takalar.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan MoU antara PDAM Takalar dan PT. MKP. Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi sistem pembayaran di Takalar. Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan transparan dalam melakukan transaksi,” ungkap Bupati Firdaus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital”.

Senada dengan Bupati, Direktur PT. Mitra Kasih Perkasa, Gunawan, menyambut baik kerja sama ini. “Merupakan sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi dengan PDAM Takalar. Kami berharap sistem pembayaran digital ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik secara online maupun offline,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Panrannuangku, Arianto, S.Pd, mengapresiasi penuh dukungan Pemkab Takalar terhadap langkah digitalisasi ini. “Kami optimis, melalui kolaborasi ini, PDAM Takalar semakin siap melangkah ke era digital dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk konkret Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor, khususnya pelayanan publik, demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Comment