Pemkab Luwu Raih WTP ke-10, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Bupati Luwu H Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Bersama Ketua DPRD Luwu Saat Menerima WTP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (27/5) yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, dalam acara serah terima LHP-LKPD di Kantor BPK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (27/5). Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, SE, turut hadir mendampingi.

“Alhamdulillah, ini adalah pencapaian luar biasa. WTP ke-10 ini mencerminkan kerja keras dan sinergitas yang solid antara jajaran eksekutif, legislatif, serta seluruh perangkat daerah, khususnya BKAD di bawah bimbingan Sekda Luwu,” ujar Bupati Patahudding.

Ia menegaskan bahwa raihan ini merupakan buah dari komitmen Pemkab Luwu dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta peraturan terkait lainnya.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan koreksi dari BPK. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah di masa mendatang,” katanya.

BPK Tegaskan WTP Bukan Sekadar Simbol
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah penghargaan simbolis semata, melainkan hasil dari kepatuhan Pemda terhadap empat pilar utama pemeriksaan keuangan, yakni: Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi, Kepatuhan terhadap regulasi keuangan, Efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dari tahap interim hingga terinci. Semua temuan telah dikomunikasikan dengan kepala daerah. Tanggung jawab penuh atas laporan keuangan tetap berada di tangan kepala daerah,” tegas Winner.

Ia juga mengingatkan bahwa meski ada daerah yang konsisten meraih WTP, masih ditemukan sejumlah masalah di beberapa daerah lainnya, seperti pengelolaan aset yang lemah, perencanaan anggaran yang kurang matang, dan potensi penyimpangan anggaran.

“Opini WTP harus dijadikan pemicu untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutup Winner. (*)

Comment