LENSA, MAKASSAR – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah/Mulia) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini, menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Paripurna LKPJ dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar di Ruang Rapat Raripurna DPRD Makassar, Selasa (27/5/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.
Pemkot Makassar pun menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemkot Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Kota Makassar terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
anjutnya, Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan Pansus DPRD Makassar sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Appi juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Makassar terhadap Laporan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikannya usai pembacaan keputusan DPRD Makassar terkait hasil pembahasan pansus atas LKPJ tersebut.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Appi dalam pernyataannya.
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut, mencerminkan perhatian tinggi dari DPRD Makassar terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan saat ini.
Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Wali Kota Makassar menegaskan, tujuh program strategis yang telah disusun akan terus diperkuat.
“Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Appi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” terang Appi.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan, paripurna ini terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024.
“Rapat dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Ia memaparkan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait.
Selanjutnya, DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi tersebut oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Makassar.
an kinerja pemerintahan kota.
Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Hartono, mengungkapkan, dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.
“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono. (*)
Comment