LENSA, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros.
Acara strategis ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai unsur, antara lain DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah, akademisi, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat.
Sampaikan Harapan Kolaboratif
Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Musrenbang RPJMD ini adalah forum penting untuk menyatukan aspirasi dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan instansi pemerintah agar kebijakan pembangunan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Chaidir, Senin (26/05/2025).
Dirinya juga menyinggung pentingnya pemanfaatan data yang akurat dan pendekatan kolaboratif lintas sektor untuk menghadapi tantangan pembangunan.
“Kita harus membangun strategi rasional dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.
Visi dan Arah Pembangunan
RPJMD Maros 2025–2029 mengusung visi:
“Maros Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”
Visi ini dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas SDM, transformasi birokrasi, hingga pemerataan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal. Beberapa program unggulan yang akan dijalankan antara lain:
• Bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa
• Layanan ambulance dan air bersih gratis
• Digitalisasi layanan publik
• Rehabilitasi rumah tidak layak huni
• Pemberdayaan UMKM dan pemuda religius.
Ketua Panitia: “Forum Ini Menentukan Arah Pembangunan”
Kepala Bapperida Maros sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Sulaeman Samad, menyampaikan bahwa forum Musrenbang RPJMD ini merupakan momen penting dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Maros.
“Kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap arah pembangunan. Musrenbang menjadi forum strategis untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tantangan dan dinamika masyarakat,” ungkap Sulaeman.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini mengacu Inmendagri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD. Selain itu juga berdasar pada berbagai regulasi seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Sumber Anggaran dan Harapan
Biaya kegiatan Musrenbang ini bersumber dari APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berharap masukan dari seluruh peserta dapat memperkaya penyusunan dokumen akhir RPJMD, sehingga mampu menjawab isu-isu strategis secara menyeluruh.
“Kami berharap dokumen ini benar-benar menjadi kompas pembangunan Maros lima tahun ke depan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Chaidir.
Comment