Kasus Korupsi Diskominfo Maros Tergantung, HMI Soroti Lambannya Kinerja Penegak Hukum Maros

Ketua HMI Cabang Maros, Muhammad Taufik Hidayat

LENSA, MAROS — Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan, melainkan juga karena lambannya proses penanganan hukum yang seolah-olah berjalan di tempat.

Meski laporan dan temuan awal telah mencuat beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam memperlambat penanganan kasus ini bukan hal yang mengejutkan, sebab pola saling lindung dan praktik intervensi kekuasaan di birokrasi lokal sudah menjadi rahasia umum.

Jika aparat penegak hukum terus bersikap lunak terhadap mereka yang memiliki posisi strategis, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna. Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat daerah yang diduga bermain di balik kasus ini.

Salah satu indikator kelambanan tersebut terlihat dari minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada publik terkait status penyelidikan, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, serta tindak lanjut dari hasil audit BPKP yang belum ada sampai hari ini.

Ketiadaan transparansi ini tidak hanya melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, tapi juga memberi kesan bahwa penanganan kasus dilakukan setengah hati.

Berkenaan dengan keadaan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Maros, Muhammad Taufik Hidayat, angkat bicara.

Dalam keterangannya, Taufik menilai bahwa kasus dugaan korupsi di Diskominfo Maros seharusnya menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum, karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kami sangat menyayangkan kelambanan proses hukum kasus ini. Masyarakat menunggu ketegasan aparat hukum, karena jika terus dibiarkan, ini hanya akan mempertegas dugaan bahwa hukum kita masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. HMI Cabang Maros mendesak agar aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan segera memberikan kejelasan perkembangan kasus ini ke publik,” tegas Taufik, Senin (19/05/2025).

Lebih lanjut, Taufik menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif, apalagi terkesan melindungi oknum-oknum yang terlibat.

“Kasus ini bisa menjadi momentum bersih-bersih birokrasi di Kabupaten Maros. Kalau dibiarkan, bukan hanya rasa keadilan yang ternodai, tapi juga wibawa pemerintahan daerah di mata masyarakat,” tambahnya.

Penting untuk diingat, sambung Taufik, bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Jika kasus-kasus seperti yang terjadi di Diskominfo Maros dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka efek dominonya sangat berbahaya, yakni munculnya apatisme warga, pudarnya rasa keadilan, serta terbukanya peluang bagi kasus serupa di masa depan,” ungkapnya.

Masyarakat menuntut penegak hukum, dan kejaksaan, untuk bersikap tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Begitu pula dengan pemerintah daerah, yang harus menunjukkan sikap kooperatif dan tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat. Penundaan atau kelambanan tanpa alasan yang jelas hanya akan memperpanjang deretan ironi dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Sudah saatnya kasus dugaan korupsi di Diskominfo Maros dijadikan momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua pihak, tanpa pandang bulu. Keadilan yang lambat, pada akhirnya, adalah kegagalan dalam menguji dan membuktikan kebenaran. Kalau tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus ini dalam waktu dekat, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan melibatkan HMI di semua tingkatan, mulai dari HMI Badko Sulsel sampai ke tingkat Pusat yakni PB HMI di Jakarta,” tutupnya.

Comment