Prof. Zudan Arif Ungkap Perbedaan Pengisian Kekosongan Formasi PNS dan PPPK

Prof. Zudan Arif.

LENSA, MAKASSAR – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berlangsung di Universitas Islam Makassar (UIM) menjadi sorotan terkait mekanisme optimalisasi dan pengisian kekosongan formasi.

Prof. Zudan Arif menjelaskan bahwa berbeda dengan proses optimalisasi PPPK, kekosongan formasi PNS yang terjadi akibat pengunduran diri peserta secara otomatis diisi oleh peserta dengan ranking di bawahnya.

“Sedangkan proses optimalisasi untuk PNS kemarin, ranking dibawahnya langsung mengisi jadi 1967 yang mengundurkan diri saat ini ranking dibawahnya sudah mengisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa proses terkait optimalisasi telah diserahkan kepada instansi terkait untuk tindak lanjut.

“Sudah diserahkan ke instansi terkait untuk proses lebih lanjut, jadi optimalisasi artinya, peserta yang masih optimalisasi aslinya tidak lulus pada formasi yang dilamar, dan diberi kesempatan di formasi lain,” tambahnya.

Prof. Zudan Arif juga menyoroti dampak pengunduran diri peserta terhadap ranking di bawahnya.

“Ketika mengundurkan diri, karena tempat jauh, maka ranking dibawahnya naik mengisi. Kita berharap optimalisasi ini tidak lagi ada kekosongan,” pungkasnya. (*)

Comment