LENSA, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan, penghentian kontrak sejumlah pegawai bukanlah langkah pemangkasan secara sepihak, melainkan hasil evaluasi berkala terhadap masa kerja yang sudah habis.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, Selasa (29/4/2025).
Hamzah mengatakan, kontrak pegawai PDAM secara rutin dievaluasi setiap tahun. Apabila, kontrak tidak diperpanjang, hal tersebut karena masa kontrak yang telah selesai, bukan sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
“Kontrak di PDAM memang selalu dievaluasi tiap tahun. Jadi, jika tidak diperpanjang, itu berarti masa kontraknya sudah berakhir,” jelas Hamzah usai RDP bersama anggota Komisi B DPRD Makassar.
Hamzah menjelaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak juga didasarkan pada kondisi keuangan perusahaan yang sedang ketat, serta regulasi dari Pemerintah Daerah Makassar (PMD) yang mengatur agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Saat ini, pengeluaran untuk gaji pegawai PDAM sudah mencapai kisaran 38 hingga 40 persen.
“Kebijakan ini diambil untuk mencegah pelanggaran aturan dan menghindari risiko konsekuensi hukum. Jumlah pegawai ideal di PDAM adalah maksimal 900 orang, sementara saat ini tercatat ada sekitar 1.400 pegawai,” ujarnya.
Hamzah mengungkapkan, hingga April 2025, sebanyak 11 pegawai telah diberhentikan, sementara 34 pegawai lainnya dikembalikan ke status kontrak. Evaluasi selanjutnya akan dilakukan menyesuaikan dengan masa berakhirnya masing-masing kontrak pegawai.
Selain itu, aspek kinerja menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi tersebut, meliputi kedisiplinan, kompetensi, dan komitmen pegawai terhadap pekerjaannya.
Dalam kesempatan yang sama, Hamzah juga menegaskan kesiapan PDAM dalam mendukung program Wali Kota Makassar untuk memperluas jaringan air bersih, khususnya di wilayah timur dan utara kota. Menurutnya, proses teknis tinggal menunggu izin koneksi dari Balai Jalan di beberapa titik, antara lain di Jalan Bambang dan Sabutin.
“Kami tinggal melakukan aksi terakhir karena data dan dukungan dari pemerintah pusat sudah lengkap. Untuk koneksi pipa, saat ini tinggal menunggu izin, yang diperkirakan keluar dalam dua minggu ke depan,” pungkas Hamzah. (*)
Comment